Tak Bayar Pajak STNK Lebih Dari 2 Tahun, Akibatnya akan Begini

- Kamis, 28 Juli 2022 | 05:38 WIB
Walau dilengkapi STNK, bila dua tahun menunggak pajak data kendaraan Anda akan dihapus dan dianggap bodong. (NTMC Polri)
Walau dilengkapi STNK, bila dua tahun menunggak pajak data kendaraan Anda akan dihapus dan dianggap bodong. (NTMC Polri)

"Kalau kami sebenarnya mengharapkan, bagaimana single data bisa berjalan, data itu valid semuanya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Joko Susanto

Sumber: portalyogya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Team Daihatsu-SIG Formasi Baru Tema Baru

Kamis, 10 November 2022 | 00:47 WIB

Dikabarkan, Toyota akan Merilis Crown Versi SUV

Jumat, 15 April 2022 | 09:21 WIB
X