BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kandidat Capres dan Cawapres 2024.
Dalam data daftar harta kekayaan tersebut, KPK merilis nama kandidat Capres dan Cawapres 2024.
Lantas menurut data dari KPK kandidat Capres dan Cawapres 2024 mana yang memiliki harta kekayaan paling banyak?
Baca Juga: Waduh! Baca T&C di Platform Digital Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000
Mengutip dari akun Instagram @asumsico berikut data harta kekayaan para kandidat Capres dan Cawapres 2024.
1. Sandiaga Salahuddin Uno
Ditempat pertama ada kandidat Capres dan Cawapres 2024 Sandiaga Salahuddin Uno dengan total harta kekayaan sebesar 10,62 triliun rupiah.
2. Erick Thohir
Ditempat kedua ada kandidat Capres dan Cawapres 2024 yang kini masih menjabat sebagai Menteri BUMN Erick Thohir dengan total harta kekayaan sebesar 2,3 triliun rupiah.
Baca Juga: Fakta Menarik Tentang Menangis yang Harus Kamu Tahu
3. Prabowo Subianto
Ditempat ketiga kandidat Capres dan Cawapres yang juga masih menjabat sebagai Menhan, Prabowo Subianto dengan total harta kekayaan sebesar 2,03 triliun rupiah.
4. Airlangga Hartarto
Ditempat keempat ada kandidat Capres dan Cawapres 2024 Airlangga Hartarto dengan harta kekayaan sebesar 425,6 miliar rupiah.
5. Puan Maharani
Ditempat kelima ada kandidat Capres dan Cawapres 2024 Puan Maharani dengan harta kekayaan sebesar 382 miliar rupiah.
Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Tinggi, Bupati Arief Rohman Minta Madrasah Terus Berinovasi
6. Ridwan Kamil
Ditempat keenam ada kandidat Capres dan Cawapres 2024 Ridwan Kamil dengan harta kekayaan sebesar 20,18 miliar rupiah.
7. Agus Harimurti Yudhoyono
Ditempat ketujuh kandidat Capres dan Cawapres 2024 ada Agus Harimurti Yudhoyono dengan harta kekayaan sebesar 15,29 miliar rupiah.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Turut Terjun ke Lapangan Untuk Pencarian Emmeril Khan
Ternyata Ini Sosok Penolong Adik dan Teman Emmeril Kahn Mumtadz
Lowongan Kerja PT Astra Daihatsu Motor, Ditempatkan pada 6 Divisi Perusahaan, Lowongan Berakhir 15 Juni 2022
Polri Ikut Serta Mengawal Kepulangan Jenazah Emmeril Khan Mumtadz
Waduh! Baca T&C di Platform Digital Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000