Kasus Pembunuhan Dini Nurdiani di Bekasi, Tersangka Mengaku Menyesal Tapi Puas

- Kamis, 19 Mei 2022 | 11:28 WIB
Neneng Umaya, Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Neneng Umaya, Pelaku Pembunuhan Dini Nurdiani (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kepolisian menetapkan tersangka tunggal, yaitu Neneng Umaya (24) dalam kasus pembunuhan Dini Nurdiani (26) di Perumahan Citra Grand, Bekasi.

Neneng Umaya merupakan istri dari kekasih Dini Nurdiani yang berinisial ID (27).

Baca Juga: Sebut Dirinya Hanya Guru Spiritual Vanessa Angel, Professor Bambang: Dia Adik Saya...

Neneng Umaya melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani karena didorong rasa cemburu atas perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan dirinya yang diketahui melalui percakapan WhatsApp.

Neneng Umaya kemudian menjebak Dini Nurdiani dengan mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp sang suami dan mengaku sebagai keponakan korban untuk buka bersama.

Baca Juga: Gala Sky Disebut Mirip Dirinya, Begini Klarifikasi Professor Bambang Soal Kedekatannya dengan Vanessa Angel

"Setelah ketemu, tersangka dan korban menuju ke perumahan Grand Citra Cibubur Bekasi Kota. Tersangka sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci Inggris, pisau dapur, dan gunting rumput sudah disiapkan dari rumah untuk menghabisi korban," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Dimasetyo.

Kepada Polisi, Neneng Umaya mengaku menyesal namun puas telah membunuh korban.

Baca Juga: Jadwal Semifinal SEA Games Indonesia vs Thailand Sore Nanti, Tayang di RCTI

Sampai saat ini, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Neneng Umaya.***

Editor: Nurdian Ghufron

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X