BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus kematian artis Thailand Nida Patcharavirapong atau Tangmo Nida masih belum menemukan titik terang.
Pasalnya, kematian Tangmo Nida dianggap menyimpan kejanggalan.
Jenazah Tangmo Nida akhirnya diautopsi ulang atas permintaan pihak keluarga guna menjernihkan keraguan tentang luka yang ada dalam tubuh Tangmo Nida.
Kini hasil autopsi kedua dari Tangmo Nida diumumkan di Kementrian Kehakiman pada Kamis, 31 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Mengenal Kurma, Buah yang Identik dengan Bulan Ramadhan
Dikutip dari Antaranews, berikut hasil autopsi kedua dari jenazah Tangmo Nida.
Pakar forensik menemukan adanya 22 luka kecil di bagian kaki Tangmo Nida.
Ahli patologi tidak menemukan luka di wajah maupun kepala, gigi patah, ataupun patah tulang seperti yang pernah dilaporkan petugas tanggap darurat.
Kondisi jenazah yang berubah membuat ahli patologi tidak dapat menarik kesimpulan secara tegas mengenai beberapa hal.
Artikel Terkait
Dokter Terawan Diberhentikan Secara Permanen Dari IDI, Ini 5 Alasannya
Dua Prajurit Gugur, KSAL Perintahkan Seluruh Jajarannya Untuk Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Solo Geger, Ditemukan Benda Mirip Bom
Perbolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, Jenderal Andika: Ini Legal
Kasus Trading Indra Kenz: Guru Dijemput Paksa, Orang Tua Lakoni Pemeriksaan