BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Bareskrim polri akan menjemput paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Indra Kenz setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Upaya jemput paksa itu sesuai KUHP yang memperbolehkan penyidik guna menghadirkan saksi untuk dimintai keterangannya.
Dikutip dari Antaranews, Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh Fakarich.
Bareskrim akan menerbitkan surat perintah untuk membawa Fakarich agar dapat diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, 3 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
Selain Fakarich, kepolisian RI juga memeriksa ayah LHS dan ibu S yang merupakan orang tua kandung Indra Kenz.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait aliran dana senilai Rp1 miliar yang diberikan oleh anaknya.
Hasil pemeriksaan yang didapat oleh Bareskrim Polri adalah sebagai berikut.
Pada pemeriksaan pertama, LHS diperiksa selama hampir 7 jam mulai pukul 10.30 WIB sampai 17.30 WIB, dan mendapat sebanyak 18 pertanyaan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, 3 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
Artikel Terkait
Ramai Dibicarakan Setelah Tertangkapnya Dea, Apa Sebenarnya OnlyFans Itu?
Dokter Terawan Diberhentikan Secara Permanen Dari IDI, Ini 5 Alasannya
Dua Prajurit Gugur, KSAL Perintahkan Seluruh Jajarannya Untuk Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Solo Geger, Ditemukan Benda Mirip Bom
Perbolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, Jenderal Andika: Ini Legal