Perbolehkan Keturunan PKI Masuk TNI, Jenderal Andika: Ini Legal

- Jumat, 1 April 2022 | 07:46 WIB
Jenderal Andika Perkasa tegaskan dasar hukumnya apa keturunan PKI tidak boleh daftar TNI?
Jenderal Andika Perkasa tegaskan dasar hukumnya apa keturunan PKI tidak boleh daftar TNI?

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi izin kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Hal itu ditegaskan Jenderal Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI, yakni Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karir TNI, Bintara Prajurit Karir TNI, dan Tamtama Prajurit Karir TNI.

Dikutip dari asumsico, rapat yang dipimpin langsung oleh Jenderal Andika tersebut diunggah pada kanal YouTube pribadi miliknya pada Rabu, 30 Maret 2022.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," tegas Andika.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, 1 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir

Andika juga mengatakan bahwa tidak ada dasar hukum mengenai pelanggaran keturunan PKI.

Oleh karena itulah menurutnya keturunan-keturunan PKI memiliki hak yang sama seperti semua kalangan untuk bergabung dalam angkatan bersenjata Indonesia.

"Jadi jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi keturunan dari apa? Saya gunakan dasar hukum," Tegasnya.

TAP MPRS 25 berisi tentang pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, 1 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir

Peraturan tersebut juga mencantumkan pelarangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham ajaran Komunis, Marxisme, dan Leninisme.

Andika juga menegaskan sekali lagi bahwa menurutnya tidak ada sama sekali dasar hukum yang melarang keturunan PKI untuk ikut seleksi TNI.*

Editor: Joko Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X