BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Bareskrim Polri menduga Indra Kenz, tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, berpura-pura membeli mobil mewah untuk membuat konten.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan pada wartawan bahwa Indra Kenz hanya terbukti membeli Tesla di Showroom Prestige Image Motocars milik Rudy Salim.
"Terkait kendaraan-kendaraan yang lain, penyidik usai pemeriksaan menyampaikan kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten tujuannya hanya untuk pembuatan konten," kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 18 Maret 2022.
Selain itu, Jumat 18 Maret 2022 penyidik kepolisian telah memeriksa Rudy Salim terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Tjetjep Heriyana, Pembalap Veteran Sudah Siap Menonton MotoGP Mandalika 2022
Rudy disebut mengakui telah menerima uang Rp1,3 miliar dari penjualan mobil dengan Indra Kenz.
"Pemeriksaan terhadap RS ini terkait dengan pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp1,350 miliar,"ujarnya.
Di tempat lain, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan penyidik tidak akan menyita uang yang diterima oleh Rudy Salim dari hasil jual-beli mobil tersebut.
Uang tersebut dikatakan tidak disita sebab sebagai transaksi pembelian mobil Tesla dari Indra Kenz lah yang kini telah disita polisi.
Artikel Terkait
Polisi Tanjungbalai Masih Selidiki Rumah Sakit yang Dibakar Pasiennya
Gempa 7,3 Magnitudo di Fukushima Jepang, Menewaskan korban Hingga Cedera
Polisi Akan Tindak Tegas Bagi Pelaku Penimbun Minyak Goreng
Polisi Mendalami Transaksi Jual Beli Mobil Mewah Jenis Porsche Doni Salmanan dengan Arif Muhammad
Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Kurungan Penjara Oleh Jaksa