BLORA.SUARAMERDEKA.COM -Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan, diperiksa polisi selama 12 jam dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.
Dinan diperiksa sebagai saksi dari kasus suaminya, Doni Salmanan terkait kasus Quotex.
Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditahan oleh Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.
Asetnya sekitar Rp 64 miliar juga disita Bareskrim Polri.
Baca Juga: Deretan Outfit Mahal Ameena Anak Aurel Hermansyah Dan Atta Halilintar
Diketahui Dinan diperiksa sekitar 12 jam sejak 15 Maret 2022 pukul 13.45 WIB.
Pemeriksaan Dinan selelasi sekitar pukul satu dini hari pada Rabu, 16 Maret 2022. "Jam 01.00-an lah," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol.
Dinan datang dengan memakai pakaian hitam. Saat datang ke Bareskrim, Dinan juga didampingi oleh pengacaranya.
Dalam kondfirmasinya, Kombes Reinhard belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada Dinan selama pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Pasien Rawat Inap Meninggal di Kantor Dukcapil Bulukumba Lantaran Tak Punya BPJS
Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf saat dia dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022.
Dalam konferensi pers di Bareskim Polri, Doni terliht memakai baju tahanan dan menyampaikan permintaan maafnya.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, 16 Maret 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
Mendapat Sebutan Jenius, Ini total IQ Elon Musk
Muncul Rumor Pabrik MS Glow Bodong, Istri Juragan99 Ini Angkat Bicara