Intip Video Doni Salmanan Sebelum Terjerat Kasus Penipuan

- Rabu, 9 Maret 2022 | 16:32 WIB
Crazy Rich Bandung Doni dan Youtuber Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka (Instagram @donisalmanan)
Crazy Rich Bandung Doni dan Youtuber Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka (Instagram @donisalmanan)


BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai dugaan penipuan Quotex.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Doni Salmanan langsung dibawa ke tim penyidik untuk penangkapan terkait kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut, Doni yang biasa dijuluki Crazy Rich yang royal terjerat pasal berlapis.

Undang-Undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Kabar Duka! Hilman Hariwijaya Penulis Novel Lupus Meninggal Dunia

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Rabu, 9 Maret 20202.

Sebelum kasus penipuan itu menjadi ramai diperbincangan publik, Doni Salmanan mengunggah video terakhirnya di akun YouTube miliknya. Video tersebut memperlihatkan bahwa Doni, istri dan tim melakukan liburan di Villa mewah.

Villa Alila di Uluwatu, Villa mewah dan terkesan privite tersebut menjadi salah satu pilihan Doni untuk melakukan liburan bersama istri dan timnya.

Dalam video berdurasi sebelas menit tersebut, memperlihatkan villa yang mewah dan terkesan sangat mahal.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Ciduk 2 Pengganguran Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Terdapat tiga kamar yang memiliki kamar mandi yang tersembunyi.

Terlihat dari salah satu komentar di video tersebut "Alasan kenapa Doni memperbanyak berbagi karena disaat kaya gini pasti bakal ada orang yang membela dia karena kebaikan nya. Tapi ya uang yang dipakai kebaikan itu sekarang tau hasil dari apa," kata Novia Noviani salah satu komentar YouTubenya.*

Disclaimer, artikel ini sudah ditayangkan di Pikiran Rakyat dengan judul: Dicecar 90 Pertanyaan, Doni Salmanan Beberkan Satu Pengakuan yang Membuatnya Langsung Ditahan

Editor: Joko Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X