BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kejadian ini terjadi di wilayah Solo, seorang penumpang tak terima ditegur karena tak pakai masker lalu aniaya seorang pengemudi bus Batik Solo Trans.
Pelakunya seorang warga Sekip Banjarsari berinisial BBB (52 ), akhirnya diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kami amankan saat berada di Terminal Bus Tirtonadi Solo, kemarin. Terlapor sudah meminta maaf kepada korban dan kasusnya dinyatakan selesai dengan restorative justice karena masuk kategori ringan,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui Kapolsekta Banjarsari Kompol Djoko Satriyo, Jumat 11 Februari 2022.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 7 Februari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Kapolsek Banjarsari, tindak penganiayaan BBB terjadi saat menaiki BST dengan pengemudi Sumadi (49) dari Halte Timuran Banjarsari Solo.
Baca Juga: Zodiak Hari Ini 12 Februari 2022, Sagitarius: Jangan Peduli Orang Lain yang Merugikanmu!
Melihat BBB tidak memakai masker, pengemudi langsung mengingatkan kepada penumpang yang baru naik untuk segera mengenakan maskernya.
Karena saat itu BBB terlihat tidak mengenakan masker. Peringatan pengemudi bus warga Mojolaban, Sukoharjo menjadikan BBB tersinggung dan mendatangi sopir.
Tak hanya itu, penumpang yang satu ini langsung menendang kepala dan menampar muka pengemudi Sumadi yang tengah mengemudikan bus.
Kejadian penganiayan mengakibatkan korban kesakitan meski tidak menderita luka. Selanjutnya korban melaporkan kejadiannya ke SPKT Polsek Banjarsari, Surakarta
Baca Juga: Zodiak Hari Ini 12 Februari 2022, Scorpio: Kemajuan dalam Karirmu, Pertahankan!
Laporan penganiayan yang masuk segera ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pencarian terhadap terlapor. Tiga hari setelah kejadian, terlapor berhasil diamankan dan digelandang ke Polsekta Banjarsari.
Pada tempat inilah terlapor dipertemukan dengan korban yang didampingi Muhammad Riza selaku SDM BST dan Kepala Operasional BST Ribut Setiono. Dalam pertemuan terlapor meminta maaf atas perbuatannya.
“Kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah pelapor mencabut laporannya dan terlapor membuat pernyataan meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kompol Djoko Satriyo.***
Artikel Terkait
Polda Jateng Tangkap Seorang Kurir Sabu-Sabu di Semarang
Ini Dia Koleksi Mobil Koruptor Termuda di Indonesia, Nur Afifah Balqis
Setubuhi Gadis Dibawah Umur Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Pengemudi Avanza yang Acungkan Pistol ke Pengemudi Truk, Akhirnya Ditangkap Polisi
Dikira Boneka, Jasad Bayi Ditemukan Mengambang di Kali Sabi Tangerang