Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa Diserahkan Kembali ke Kejaksaan

- Rabu, 14 Desember 2022 | 18:56 WIB
Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa Diserahkan Kembali ke Kejaksaan
Berkas Perkara Kasus Narkoba Teddy Minahasa Diserahkan Kembali ke Kejaksaan

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Berkas perkara dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa kembali diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya di Kejaksaan Agung.

"Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan,".

"Kemudian berkas perkaranya minggu lalu telah kita limpahkan lagi ke Kejaksaan untuk kita tunggu penelitiannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mendapat Gaji dan Tunjangan Usai Menerima Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Susi Pudjiastuti

Berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya dikirim ke Kejaksaan pada awal November 2022.

Jaksa kemudian mengembalikan berkas ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Kekurangan itu diserahkan ke jaksa penuntut pekan lalu setelah diperbaiki oleh polisi.

Baca Juga: Link Video Viral TikTok Cucumilo Bersama Pasangan Bikin Geger Jagad Maya, Penasaran Buruan Cek Disini!

Polisi saat ini sedang menunggu tanggapan dari jaksa setidaknya selama 14 hari.

"Kita harapkan aturan dengan KUHAP 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apa berkas perkara lengkapnya," ujar Endra Zulpan.

Perlu diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru-baru ini ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Viral TikTok Video Cucumilo Cumil Bersama Pasangan Jadi Buruan Netizen, Bikin Penasaran Yukk Masuk

Polisi mengatakan Teddy Minahasa mengontrol distribusi sabu, tetapi ditahan dari barang bukti ketika kasus tersebut diungkapkan di Polres Bukittinggi.***

Editor: Nurdian Ghufron

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X