Deddy Corbuzier Mendapat Gaji dan Tunjangan Usai Menerima Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Susi Pudjiastuti

- Rabu, 14 Desember 2022 | 17:59 WIB
Deddy Corbuzier Mendapat Gaji dan Tunjangan Usai Menerima Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Susi Pudjiastuti (Instagram / @susipudjiastuti115 / @mastercorbuzier)
Deddy Corbuzier Mendapat Gaji dan Tunjangan Usai Menerima Pangkat Letkol Tituler, Ini Kata Susi Pudjiastuti (Instagram / @susipudjiastuti115 / @mastercorbuzier)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari gaji dan tunjangan yang diterima Deddy Corbuzier setelah menerima pangkat Letkol Tituler.

Menurutnya, Deddy Corbuzier tidak membutuhkan tunjangan finansial tersebut, menyarankan agar ia bisa menyumbangkan gaji dan keuntungannya sebagai Letkol Tituler kepada anggota TNI yang lebih membutuhkan.

"Deddy tersayang, anda tidak membutuhkan keuntungan finansial itu. Sumbangkan langsung kepada orang-orang TNI yang membutuhkan. @corbuzier," tulis Susi Pudjiastuti dalam sebuah postingan di Twitter.

Baca Juga: Link Video Viral TikTok Cucumilo Bersama Pasangan Bikin Geger Jagad Maya, Penasaran Buruan Cek Disini!

Tweet ini menimbulkan banyak reaksi dari warganet. Itu telah menerima 5.298 suka, 1.540 retweet dan 185 komentar sejauh ini.

Beragam komentar netizen pun mengisi cuitan Susi Pudjiastuti tersebut.

"Bukan masalah gaji bu, tetapi mengapa bisa seorang Youtuber diangkat resmi jadi tentara, Letkol pula,” komentar akun @m******.

Baca Juga: Viral TikTok Video Cucumilo Cumil Bersama Pasangan Jadi Buruan Netizen, Bikin Penasaran Yukk Masuk

"Almarhum ayahku lulu SECABA (ada Ijazah lulusnya), tapi pangkat tidak diberikan. Pangkat Kopral disandangnya sampai meninggal,” tulis akun twitter @k**********.

Beberapa waktu lalu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dilaporkan menganugerahkan Deddy Corbuzier pangkat Letkol Tituler.

Pangkat tersebut dikukuhkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurrachman.

Baca Juga: Penemuan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh, Bikin Heboh Warga di NTT

Pangkat Letkol Tituler yang disematkan pada Deddy Corbuzier ternyata memiliki gaji dan tunjangan, tetapi jumlahnya dibatasi.

Besaran tunjangan yang diterima Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler adalah sampai dengan 15% dari gaji pokok prajurit dari PNS sesuai dengan pangkatnya.***

Halaman:

Editor: Nurdian Ghufron

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X