BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dinilai memonopoli hampir semua masalah kesehatan dari hulu hingga hilir.
Menurut IDI, tudingan itu tidak berdasar dan sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, perlu rasionalisasi keberadaan peran IDI dan kontribusinya bagi dunia kesehatan dan pendidikan kedokteran.
Sejalan dengan itu, Forum Komunikasi IDI menyelenggarakan diskusi yang digelar secara daring pada Minggu, 11 Desember 2022 bertajuk "Monopoli Sistem Pendidikan Kesehatan dari Hulu ke Hilir, Benarkah Begitu?".
Kepala Bidang Pembelaan Hukum dan Pembinaan Keanggotaan (BHP2A) IDI Dr. dr. Beni Satria, M.Kes, MH.Kes, SH mengatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya badan profesi yang membawahi seluruh dokter di Indonesia dan bersifat monopoli dikatakan sasaran.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Selasa 13 Desember 2022: Umum, Karir, Asmara, Keuangan, dan Kesehatan
Menurutnya, hak eksklusif yang diberikan kepada IDI tidak bisa diartikan sebagai bentuk monopoli.
Eksklusivitas ini hanya terbatas pada pelaksanaan kewajiban untuk melakukan kegiatan tertentu berdasarkan Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 dan tidak membentuk kekuatan monopoli.
Seperti Undang-Undang Nomor 29 Pasal 1 Ayat 12 Tahun 2004 yang meliputi pendidikan, pelayanan dan etika, serta memiliki kewenangan kedokteran sebagai kekuatan untuk terikat dan menaati tiga norma yaitu norma hukum, norma disiplin dan norma etika meningkat.
"Kita itu organisasi yang menggunakan pendekatan kewenangan yuridis bukan monopoli dan sanksinya itu hanya kepada anggotanya bukan ke orang lain bukan ke menteri bukan ke Kemkes buka pula ke IBI perawat bidan tapi ke dokter jika itu melanggar ketentuan organisasi," tutur Dr. Beni.
Baca Juga: Belum Lama Ditinggali, Rumah Baru Vincent Verhaag dan Jessica Iskandar di Bali Terendam Banjir
Dr. Beni menambahkan bahwa IDI tidak mendukung pemerintah sebagai super organ atau master, tetapi bekerjasama dalam membangun kesehatan masyarakat.
Tujuan didirikannya IDI adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan, mengembangkan ilmu kesehatan dan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, meningkatkan kemampuan profesional anggotanya, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.***
Artikel Terkait
Gempa Berkekuatan 6,1 SR Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa hingga Bekasi
Innalilahi! Eks Petinggi Sunda Empire, Lord Rangga Sasana Meninggal Dunia
Prosesi Sungkeman dan Siraman Berjalan Lancar, Ini Harapan Jokowi Atas Pernikahan Kaesang Pangarep
Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menjadi Suami Istri
Terkait Lambannya Proses Penanganan Laporan Agus Hartono, Kamaruddin: Harusnya Bisa Lebih Cepat