Terungkap Identitas Tersangka Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Ini Motif Pelaku

- Kamis, 8 Desember 2022 | 06:05 WIB
Terungkap Identitas Tersangka Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Ini Motif Pelaku (Ragam Yogyakarta)
Terungkap Identitas Tersangka Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Ternyata Ini Motif Pelaku (Ragam Yogyakarta)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung adalah Agus Sujatno, mantan narapidana peristiwa terorisme.

Agus juga dikenal sebagai bagian dari jaringan JAD di Bandung, Jawa Barat.

Dia dibebaskan pada Maret 2021 setelah menghabiskan empat tahun di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan sehubungan dengan peristiwa terorisme.

Baca Juga: Kode Promo GoFood Terbaru 8 Desember 2022, Makan Enak Tak Perlu Mahal, Tinggal Pesan Diantar!

Kapolri mengatakan puluhan kertas dengan catatan protes terkait UU KUHP ditemukan di TKP.

"Yang mana di dalamnya terkait masalah zina dan sebagainya. Dan tentunya semua kita dalami," tutur Kapolri.

Terpisah, sepeda motor berwarna biru yang diduga digunakan oleh pelaku juga dibubuhi tulisan "KUHP, Hukum Syirik Kafir, Penegak Hukum Setan, QS: 2:29".

Baca Juga: TERBARU Kode Promo Gojek 8 Desember 2022, Gunakan GoRide, GoCar, GoPay dan GoFood dengan Hemat dan Mudah

Kapolri juga menegaskan pihaknya sedang berupaya mengusut tuntas kejadian tersebut.

Diketahui, RUU Hukum Pidana (RUU KUHP) sudah mulai berlaku.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan menjadi agenda putusan hukum pidana pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: BOCOR! Video Andhika Pratama dan Nia Ramadhani Tengah Berciuman, Reaksi Ussy Sulistiawaty Tak Terduga

Selama berabad-abad, Indonesia menggunakan hukum pidana buatan Belanda.

Namun, banyak pihak yang menentang keras karena KUHP tersebut dinilai memuat ketentuan yang dianggap kontroversial.

Halaman:

Editor: Nurdian Ghufron

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X