BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, penanganan bencana, terutama dalam penggunaan anggaran, harus dilakukan dengan semangat amanah.
KPK menegaskan tidak boleh ada penyimpangan. Bahkan, KPK menyebut hukuman mati siap memikat pihak yang ingin mengambil keuntungan dari anggaran bantuan bencana.
Namun, Bupati dan pihak terkait tidak perlu ragu asalkan bisa dibuktikan penggunaannya dan masih dalam batas wajar.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Ada STB Gratis dari Kominfo
Hal itu disampaikan Yudhiawan, Direktur Koordinasi dan Pengawasan KPK Wilayah II pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang digelar di Bandung, Senin 5 Desember 2022.
"Pendataan harus tepat akurat dan penyalurannya juga harus tepat. Kita ingatkan apabila korupsi dalam keadaan bencana alam, ini bisa dihukum mati," ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya meminta perhatian jajaran Pemkab Cianjur yang baru saja dilanda gempa bermagnitudo 5,6 agar dapat diimplementasikan secara terukur.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, Dibutuhkan Lulusan SMA Hingga Lulusan S1
Pihaknya menuntut agar hal itu dilakukan dengan pertimbangan matang, dan antusiasme agar terbayar dalam prosesnya.
Artikel Terkait
Terkait Letusan APG dari Gunung Semeru, Pemkab Lumajang Pasang Status Darurat Bencana
Jepang Menjamin Erupsi Semeru Tidak Menimbulkan Dampak Tsunami di Wilayahnya
Terkait Erupsi Semeru, Pihak Kepolisian Meminta Masyarakat Agar Tidak Panik Soal APG
Bali Airshow Bakal Digelar 2024 Mendatang, Pamerkan Industri Penerbangan Indonesia
Jangan Buru-buru Beli Set Top Box, Ada STB Gratis dari Kominfo