BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Siaran TV analog sudah dimatikan oleh pemerintah diganti dengan siaran TV digital. Bagi yang sudah memiliki televisi digital tidak perlu STB untuk menangkap siaran digital.
Bagi warga yang masih menggunakan televisi analog jangan cemas saat siaran analog dimatikan pemerintah. Tidak perlu beli Set Top Box. Karena ada STB gratis dari Kominfo yang bisa didapatkan dengan mudah.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengantisipasi semuanya. Kominfo membagikan STB secara gratis yang dibagikan ke masyarakat. Jadi, bagi warga yang belum memiliki STB tak usah beli set top box lagi.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, Dibutuhkan Lulusan SMA Hingga Lulusan S1
Bantuan STB secara gratis ini dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima, terutama yang tinggal di wilayah terdampak analog switch off (ASO) per 2 Desember 2022.
Berdasarkan data terkini dari Kementerian Kominfo, realisasi distribusi set top box di Jawa Barat pada ASO 2 Desember sudah mencapai 99,42 persen.
Sementara distribusi set top box di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Kota Batam sudah 100 persen.
Diberitakan sebelumnya, ASO dilakukan di wilayah Bandung dan sekitarnya dilakukan, Jumat, 2 Desember 2022.
Artikel Terkait
Gampang Banget! Begini Cara Setting STB TV Digital untuk TV Analog dan TV LCD, Segera Praktikkan
Ini Cara Mendapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah, Berikut Penjelasan Kominfo
Berikut Ini 10 Merek Set Top Box TV Digital Rekomendasi Kominfo Beserta Harganya
Rekomendasi Set Top Box TV Digital Terbaik, Harga Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, Beli Merk Ini
Ingin Set Top Box TV Digital Secara Gratis? Ikuti Langkah Ini