BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Dittipidter Bareskrim Polri telah memanggil Ismail Bolong terkait video aliran suap penambangan liar di Kalimantan Timur.
Namun, Ismail Bolong tidak hadir pada pemanggilan pertama.
Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya akan mengajukan somasi kedua.
Baca Juga: Mbappe Antar Prancis Lolos ke-16 Besar Piala Dunia
"Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," tutur Pipit Rismanto.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa somasi kedua terhadap Ismail Bolong dijadwalkan pada interval minggu depan.
Diakuinya, keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini belum diketahui.
Baca Juga: Kalahkan Arab Saudi 2-0, Polandia Berpeluang Lolos 16 Besar
"Minggu depan ya (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi nanti kita kabari, ya," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kasus Kematian Satu Keluarga di Kawasan Kalideres, Polisi Mendapati Temuan Baru
Beri Dukungan Kepada Yudo Margono untuk Gantikan Andika Perkasa, Prabowo: Beliau Mampu
Mengajukan Praperadilan, Agus Hartono Gandeng Pengacara Kondang Kamaruddin Simanjuntak
Beredar Video Mesum Kebaya Kuning Durasi 2 Menit 50 Detik, Lanjutan dari Kebaya Merah, Ini Dia
Mahasiswi Cantik CZ Tersangka Baru Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap, Main Bertiga dengan AH dan ACS