BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Polisi telah menetapkan dua pemeran dalam video porno Kebaya Merah jadi tersangka. Keduanya sudah diamankan di Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plh Kepala Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Polisi Harianto Rantesalu kepada wartawan, "(Dua orang pemeran video porno Kebaya Merah) sudah ditetapkan sebagai tersangka,".
Dua pemeran video Kebaya Merah itu sudah membuat 92 video porno, hal itu sepeti diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes M Farman.
“ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka,” ujar Kombes M Farman.
video porno yang diproduksi sepanjang tahun 2022 dan diduga dijual tidak hanya kepada pembeli di Indonesia namun juga luar negeri.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman menambahkan, keduanya membuat video porno tersebut dengan skenario sesuai permintaan atau pesanan dengan harga Rp750 ribu.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Diramalkan Bakal Segera Tunangan di Tahun 2023, Buat yang Punya Pacar Siap-siap Dilamar
Terkait sosok yang memesan video porno tersebut, Farman mengungkapkan, berasal dari sebuah akun Twitter yang belum diungkap identitasnya. Sang pemesan meminta video porno yang diperankan perempuan berkebaya layaknya resepsionis hotel.
Artikel Terkait
Video Syur Wanita dengan Kebaya Merah Diduga Diambil di Sebuah Kamar Hotel Surabaya
Terkuak Alasan Video Mesum Wanita Kebaya Merah Dibagikan di Media Sosial, Kira-kira Apa Ya?
Dua Pemeran Video Syur Viral Wanita Kebaya Merah Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Identitas Wanita Kebaya Merah Mulai Terungkap, Sosok Selebgram yang Kerap Menjual Konten Dewasa?
Seorang Model, Ini Profil Lengkap Icha Ceeby yang Diduga Pemeran Video Mesum Kebaya Merah