BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sepuluh saksi, termasuk Daden Miftahul Haq, dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo pada Selasa, 8 November 2022.
Daden Miftahul Haq dalam keterangannya mengatakan, dirinya menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo sejak sekitar November atau Desember 2019.
Namun, Daden Miftahul Haq telah dikembalikan ke unit bersama pembantu lainnya pada saat penyelidikan Bareskrim dimulai, sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Kamis 10 November 2022: Keberuntungan Berpihak Padamu
Namun, dalam persidangan ulang di PN Jakarta Selatan, Daden mengaku masih melayani keluarga Ferdy Sambo.
"Untuk sekarang masih melayani bapak Ferdy Sambo dan hal tersebut atas inisiatif sendiri," ungkap Daden.
Nama Daden sendiri kerap disebut-sebut dalam pembunuhan berencana Brigadir J sebagai mantan unit oleh Ferdy Sambo cs.
Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati, Daden menjadi satu dari sepuluh saksi yang menjawab panggilan PU.
Artikel Terkait
Kemensos Rilis Logo Baru Memperingati Hari Pahlawan, Simak Makna dari Setiap Gambarnya
Rahasia Sarung Tangan Hitam yang Dipakai Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan Oleh Ajudan Romer
Pihak Sambo Menuding Brigadir J Memiliki Kepribadian Ganda, Kamarudin: yang Punya itu si Sambo
Optimis Ferdy Sambo akan Dijatuhi Hukuman Mati, Kamarudin: Dia Orang Jahat Lebih dari Setan
Kesaksian Daden Sebelum Brigadir J Tewas Tertembak, Sempat Curhat Sampai Minta Dicarikan Jodoh