BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Daden Miftahul Haq bersaksi tentang tragedi di Rumah Duren Tiga di persidangan atas pembunuhan berencana Brigadir J.
Daden, merinci kronologisnya kegiatan mulai dari 1 Juli 2022 sampai pada 7 Juli 2022.
Menurut pengakuannya, Daden menghabiskan enam jam bersama Almarhum Brigadir J dan membeli nasi tumpeng serta kue ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Kamis 10 November 2022: Tangani Segala Pekerjaan dengan Sistematis
Daden Miftahul Haq mengatakan bahwa Brigadir J berbincang dengannya selama enam jam.
"Selama ini kau punya rasa jenuh atau tidak. Terus saya jawab, yang namanya bekerja, pasti ada rasa jenuh," ujar Daden.
Daden kemudian menyarankan kepada mendiang Yoshua bahwa dia harus tahu apa yang harus dilakukan di masa depan dan menghadapinya dengan bijak.
Baca Juga: Mengenal Lee Jung Joon, Aktor yang Menggantikan Mendiang Lee Ji Han dalam Drama Terbaru MBC
"Intinya kita harus punya resolusi," imbuh Daden.
Artikel Terkait
Balaikota Bandung Hangus Dilalap Api, Sejumlah Dokumen Diduga Ikut Terbakar
Kemensos Rilis Logo Baru Memperingati Hari Pahlawan, Simak Makna dari Setiap Gambarnya
Rahasia Sarung Tangan Hitam yang Dipakai Ferdy Sambo Terungkap di Pengadilan Oleh Ajudan Romer
Pihak Sambo Menuding Brigadir J Memiliki Kepribadian Ganda, Kamarudin: yang Punya itu si Sambo
Optimis Ferdy Sambo akan Dijatuhi Hukuman Mati, Kamarudin: Dia Orang Jahat Lebih dari Setan