BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pada hari ini dilakukan persidangan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Terungkap fakta yang mengerikan penyebab tewasnya Brigadir Joshua alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diakibatkan oleh tembakan dari Ferdy Sambo.
Dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo seperti yang dikutip dari PMJ News, Senin 17 Oktober 2022, Bharada E menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan ke Brigadir Joshua hingga jatuh dan terkapar.
Jaksa mengungkap, Brigadir Joshua dalam kondisi jongkok usai mendapat perintah dari Ferdy Sambo, nampak dirinya dalam posisi menyerah tanpa perlawanan.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.
"Tembak woi, tembak woi," ucap Jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo saat itu, dikutip dari live streaming YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 17 Oktober 2022.
Sebanyak 4 peluru kemudian bersarang dibagian dada Brigadir Joshua yang menyebabkan dirinya terkapar tak berdaya.
Ferdy Sambo kemudian menembak Brigadir Joshua di kepala bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak untuk memastikan Brigadir Joshua tewas.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJ News, Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo melakukan tembakan terakhir untuk memastikan Brigadir Joshua benar-benar tewas.
Tembakan terakhir Ferdy Sambo ini yang kemudian meninggalkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.
“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.