BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Seorang hakim agung di Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
OTT yang digelar oleh Komisi Pemberantasa Korupsi pada hari Kamis 22 September 2022 secara paralel di Jakarta dan Semarang.
Keterangan dari KPK menyebutkan salah satu pihak yang teraring dalam OTT kali ini adalah seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Saksi Kunci Bongkar Rahasia di Balik Tuduhan Pelecehan Seksual Brigadir J pada Putri Candrawati
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis, Kamis 22 September 2022.
Dalam OTT tersebut tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang.
Namun, Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud, pun identitas pihak yang ditangkap.
Baca Juga: Putri Candrawati Sempat Minta Anak Pada Brigadir J, Namun Tak Mampu Dipenuhi
"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.
Artikel Terkait
Berikut Ini Kronologi Lengkap OTT KPK pada Walikota Bekasi Rahmat Effendi
OTT KPK Hakim, Panitera Dan Pengacara di Surabaya Ditangkap
Masyarakat Tolak Permintaan Maaf Abdul Gafur Mas'ud Usai Terkena OTT KPK
Profil dan Biodata Bupati Pemalang yang Terkena OTT KPK, Mukti Agung Wibowo
KPK Amankan Uang saat OTT Bupati Pemalang