Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Jumat 16 September 2022: Kamu dalam Kondisi Terbaikmu Hari Ini
Menurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan tersangka ditahan atau tidak, dengan pertimbangan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, lanjutnya, menjadi pertanyaan apakah rasa keadilan publik telah terpenuhi dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi. Apalagi, Putri dapat berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
"Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tambahnya.
Selain itu, Bambang juga menilai salah satu alasan tersangka Putri tidak ditahan karena suaminya, tersangka Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Baca Juga: Resmi Bercerai dengan 3 Istri Sebelumnya, Begini Kehidupan Bahagia Kiwil dengan Istri Ke-4
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, bersama dengan tiga tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di seputar tangsel dengan judul "Terungkap, Anak Balita yang Jadi Tameng Putri Candrawathi Supaya Tak Ditahan, Ternyata..."
Artikel Terkait
Kondisi Terkini Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Disarankan Cari Teman Curhat
Isi Pesan WhatsApp Putri Candrawathi Ini Perlengkap Kronologi Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Ternyata Ditodong Pistol di Kamar, Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Ahmad Ramadhan
Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Beri Komentar Mengejutkan
CEK FAKTA! Bikin Penasaran Video Adegan Ranjang Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Banyak Diburu Orang