Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Edisi Kamis 11 Agustus 2022, 1 Menit yang Lalu Belum Digunakan
Agus menambahkan bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga turut memerintahkan untuk merekayasa kejadian.
"Irjen FS menyuruh melakukan (tembakan) dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di komplek Polri Duren 3," ungkapnya.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca Juga: Haji Faisal Mertua Vanessa Angel Nyaleg, Nasib Gala Dipertanyakan
"Pasal 340 subsider 338 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Agus.***
Artikel Terkait
AKP Rita Yuliana Akhirnya Angkat Bicara Soal Kabar Hubungan Asmaranya dengan Irjen Ferdy Sambo
AKP Rita Yuliana Terang-terangan Soal Hubungan Asmaranya, Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Benarkah Ferdy Sambo Terkait dengan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50?
Motif Kejahatan Ferdy Sambo Dibeberkan Seali Syah, Istri Jenderal yang Pernah 'Dekat' dengan Ariel NOAH
Ferdy Sambo Habisi Brigadir J karena Mengetahui Sebuah Rahasia Besar, Tentang Judi dan Sabu?