BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kronologi kasus Brigadir J terbaru yang diterangkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers atas perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam konferensi pers tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Penembakan yang terjadi di rumah dinas Kompleks Kepolisian Indonesia di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu telah direkayasa oleh tersangka Ferdy Sambo.
Baca Juga: Marshanda Akhirnya Berikan Konfirmasi, Usai Hilang dan Bikin Geger Satu Negara
Pada awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kasus tembak-menembak yang melibatkan ajudan Ferdy Sambo.
Namun, salah satu tersangka kasus tersebut, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap bahwa tidak terjadi tembak-menembak antara dirinya dan Brigadir J.
Baca Juga: Ririn Ekawati Terang-terangan Tak Mau Punya Anak dari Ibnu Jamil, Tujuan Mereka Menikah Terungkap
Listyo Sigit Prabowo juga mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan pada awalnya.
Sigit menyebutkan penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri menemukan fakta bahwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan ia kehilangan nyawa.
Artikel Terkait
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Motifnya!
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Muncul Isi Chat dari Putri Candrawathi kepada Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati