BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Kapolri juga mengungkapkan motif Sambo menembak Brigadir J.
"Saat ini sadang dilakukan pendalaman, yang pasti ini menjadi pemicu utama untuk apa kesimpulannya tim saat ini sedang terus bekerja," kata Kapolri dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022).
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Mahfud menyebutkan, kasus pembunuhan Brigadir J diduga bermotif sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
Oleh sebabnya Mahfud meminta masyarakat tetap menunggu apa motifnya sebenarnya melalui keterangan Polri. Apalagi sudah banyak beredar terkait motif yang ada di tengah masyarakat.
"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," jelas Mahfud MD dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
Artikel Terkait
Muncul Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Tewas, Netizen: Berkat Kasus BrigadIr J, Kasus KM 50 Bakal Terungkap
Link Siaran Langsung Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Motifnya!
Begini Peran Masing-masing Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo