BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, baru saja mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadir J.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, disiarkan dalam Konferensi Pers yang disiarkan langsung Selasa 9 Agustus 2022 di YouTube Polri TV.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka didasarkan oleh pernyataan para saksi, termasuk pengakuan yang diberikan oleh Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu dan pemeriksaan bukti-bukti terkait.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Motifnya!
"Hasil temuan Timsus bahwa peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkan meninggal dunia dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.
"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Jenderal Sigit.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Selain itu untuk motifnya kata Kapolri Listyo sedang dalam pendalaman Timsus.
"Untuk motifnya masih terus dilakukan," kata Kapolri Listyo.
Artikel Terkait
Terseret Kasus Kematian Brigadir J, Nama Ferdy Sambo Dihubungkan dengan Kematian 6 Laskar FPI di KM 50
Komentar Rocky Gerung untuk Kasus Brigadir J, Pertanyakan Keseriusan Kepolisian Mirip Penanganan Kasus KM 50
Muncul Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Tewas, Netizen: Berkat Kasus BrigadIr J, Kasus KM 50 Bakal Terungkap
Link Siaran Langsung Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J
BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Motifnya!