BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sampai sekarang masih menjadi pembicaraan hangat.
Apalagi, muncul nama-nama perwira tinggi polri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan seorang pengacara kondang, sekelas Hotman Paris Hutapea pun ikut berbicara berdasarkan analisanya.
Menurut Hotman, dari arah penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun tim penyidik dari Bareskrim Polri, Hotman berkeyakinan kasus tersebut akan menyeret oknum perwira tinggi Polri sebagai tersangka baru.
"Mungkin itu dari Irjen atau Brigjen polisi. Ini analisa saya," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram, Selasa (9/8/2022).
Hotman berkeyakinan jumlah tersangka baru di kasus kematian Brigadir J tidak hanya satu atau dua orang. "Bisa tiga orang," katanya.
Dari arah penyidikan yang terus diamati dalam tiga hari ini, Hotman juga berkeyakinan kasus kematian Brigadir J bukan tembak menembak karena adanya bela diri.
Seperti yang selama ini disampaikan Mabes Polri ke publik, melainkan ada faktor lain. Dia pun kembali mengingatkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J untuk mempertimbangkan sarannya.
Disisi lain, Komnas HAM telah memeriksa seluruh handphone (HP) terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Lepaskan 7 Kali Tembakan
Bharada E Bongkar Tabir Kronologi Kasus Brigadir J, Ungkap Semua Hanya Skenario
Jokowi Melihat Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Kurang Transparan? Sampai Minta Diungkap Apa Adanya
Dahlan Iskan Tentang Kasus Penembakan Brigadir J: Bukan Pembunuhan Berencana
Gawat! Gara-Gara Buka Mulut Soal Kasus Brigadir J, Bharada E Terancam Dihabisi Nyawanya