BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus penembakan tehadap Brigadir J atau Bharada Yosua Huatabarat mulai menemukan titik terang. Salahsatunya yakni pengakuan dari Bharada E.
Kasus penembakan ini memang menyita perhatian publik. Apalagi, dalam kasus penembakan ini melibatkan sebuah institusi besar negara yakni Polri.
Skenario terungkap manakala penetapan status tersangka yakni kepada Bharada E bermula. Dalam penetapan tersebut muncul kejanggalan yang menjadi pertanyaan publik.
Dari penetapan itupun akhirnya kuasa hukum dari Bharada E buka suara. Apalagi setelah pengakuan jika Bharada E selama ini berbohong saat memberika keterangan.
Baca Juga: Awal Mula Kabar Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Pangeran Dubai, Dipicu dari Kejadian Ini
Menurut kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.
Melainkan karena ada dugaan tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan, membuat kliennya tak berani mengungkapkan kebenaran.
Seperti diketahui, kasus tersebut juga menyeret nama petinggi Polri yakni eks Kadiv Provam Irjen Ferdy Sambo.
Dimana beberapa waktu lalu, Irjen Ferdy Sambo juga ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Laudya Cynthia Bella, Artis Cantik yang Dikabarkan Menikah dengan Pangeran Dubai
Profil 'Pangeran Dubai' yang Dikabarkan Menikah dengan Laudya Cynthia Bella, Pangeran Fazza
Awal Mula Kabar Laudya Cynthia Bella Menikah dengan Pangeran Dubai, Dipicu dari Kejadian Ini
Rumah Mewah Senilai 850 Miliar, Pemberian Pangeran Arab untuk Laudya Chintya Bella Sebagai Kado Pernikahan