BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Polisi akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Polri mengemukakan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pindak pidana adu tembak dengan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
“Ini menunjukkan komitmen bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang benderang terkait kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran langsung yang dikutip.
Sebelumnya ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, penyidik telah lebih dahulu sebelumnya memeriksa sebanyak 42 orang saksi, termasuk di dalamnya juga ada para ahli.
Baca Juga: Siapa Bripka Ricky yang Diduga Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J?
Seperti diketahui bahwa Bharada E sama juga seperti Brigadir J, merupakan salah satu dari ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Setelah hampir sebulan kasus tewasnya Brigadir J bergulir, akhirnya penyidik menetapkan tersangka dalam inisden baku tembak polisi antar polisi yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Penyidik telah umumkan penetapan tersangka kasus Brigadir J pada Rabu, 3 Juli 2022.
Artikel Terkait
Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Keanehan Brigadir J Semasa Hidup: Pernah Pakai Parfum Putri Candrawati
Kronologi Tembak Menembak Hingga Tewasnya Brigadir J Menurut Bharada E, Begini...
Handphone dan Pakaian Brigadir J Saat Peristiwa Tembak Menembak Terungkap Keberadaanya!
Ini Profil 8 Skuad 'Pengawal Elit' Ajudan Keluarga Ferdy Sambo, Termasuk Brigadir J
Siapa Bripka Ricky yang Diduga Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J?
Bharada E Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J