Karena itu, dia meminta tidak ada pihak yang membolak balikan fakta.
“Oleh sebab itu benar Kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil otopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka, oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh,” terangnya.
Mahfud juga meminta agar semua pihak mengikuti arahan Kapolri. Mahfud menyinggung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus tersebut dibuka secara transparan.
“Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden, kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu” tegasnya.
Artikel Terkait
Otopsi ke 2 Brigadir J Selesai, Tim Forensik Temukan Hal Ini...
Temuan 5 Kejanggalan Usai Otopsi Brigadir J: Adanya Luka Bekas Penganiayaan
Misteri Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Hasil Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo Terbongkar!
Kasus Brigadir J, Komnas HAM Lakukan Cek HP Gunakan Hasil Cell Dump
Kasus Brigadir J: Hubungan Asmara Polwan Cantik Rita Yuliana Terungkap
Hasil Autopsi Brigadir J, MENGEJUTKAN! Dugaan Disiksa Sebelum Dibunuh Semakin Kentara