CCTV di TKP dan Ponsel Brigadir J Akan Diperiksa Hari Ini

- Rabu, 27 Juli 2022 | 10:06 WIB
CCTV di TKP dan Ponsel Brigadir J Akan Diperiksa Hari Ini ( Tangkap layar Twitter @SammySoh)
CCTV di TKP dan Ponsel Brigadir J Akan Diperiksa Hari Ini ( Tangkap layar Twitter @SammySoh)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Hari ini 27 Juli 2022, Komnas HAM berencana akan melakukan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Agendanya hari ini menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam akan dilakukan pemeriksaan CCTV dan ponsel Brigadir J.

"Besok (Red, hari ini) kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Pagi Ini, Makam Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J Dibongkar

"Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," sambungnya.

Kendati begitu, Anam tidak menjelaskan secara rinci soal CCTV dan ponsel siapa saja yang akan diperiksa. Pemeriksaan tersebut tentunya akan melibatkan tim labfor Polri.

Baca Juga: Profil Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo Dalam Kasus Kematian Brigadir J

"Besok (Red, hari ini) dimulai jam 1 (siang)," Imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Anam, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka.

Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Anam.

Ia mengatakan Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.

Editor: Tiko Septianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X