Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan

- Selasa, 26 Juli 2022 | 15:02 WIB
Pahami informasi seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang akan segera dibuka, beserta syarat, dokumen yang wajib dimiliki pelamar, dan cara daftar. (Pixabay/F1Digitals)
Pahami informasi seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang akan segera dibuka, beserta syarat, dokumen yang wajib dimiliki pelamar, dan cara daftar. (Pixabay/F1Digitals)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Berikut ini adalah daftar dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka untuk tahun 2022.

Scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.

Scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg. Kualitas harus bagus, tidak blur, dan tidak miring.

Baca Juga: Heryana Hermain Satu-satunya Perempuan Petinggi ACT yang Jadi Tersangka

Scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Scan Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

Setelah dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan, langkah berikutnya adalah membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Terbaru 26 Juli 2022, Ada Skin Gratis dan Hadiah Tak Terduga dari Garena Free Fire!

Masuk ke website sscasn.bkn.go.id.

Lalu klik register

Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password

Halaman:

Editor: Joko Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X