BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Berikut ini adalah daftar dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka untuk tahun 2022.
Scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.
Scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg. Kualitas harus bagus, tidak blur, dan tidak miring.
Baca Juga: Heryana Hermain Satu-satunya Perempuan Petinggi ACT yang Jadi Tersangka
Scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.
Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.
Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.
Scan Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.
Setelah dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan, langkah berikutnya adalah membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Masuk ke website sscasn.bkn.go.id.
Lalu klik register
Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak 7 Golongan Ini yang Tidak Bisa Ikut Seleksi
Mengapa Nama Ahok Dikaitkan Pengacara Brigadir J dengan Kasus Kliennya? Begini Penjelasannya
Terungkap, Misteri Keberadaan Bharada E Diduga Penembak Brigadir J, Ternyata...