BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Media massa masih terus menyoroti misteri kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan terbunuhnya Brigadir J atau Brigadir Yosua oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut pada tahap penyidikan, sudah dua pekan kasus ini berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka.
Beberapa kejanggalan ditemukan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Satu Hari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Dibunuh hingga Menangis Ketakutan
Benarkah kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J tersebut dilandasi oleh perbuatan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam.
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sejumlah temuan baru kasus polisi tembak polisi.
Baca Juga: Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Berikut Ini Kronologi Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa ada ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.
Kabar terbaru menyebut bahwa Brigadir J pernah mengirim pesan kepada kekasihnya, pesannya itu berisi mengaku pernah diancam untuk dibunuh.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut bahwa ada pesan terakhir dari Brigadir J.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Brigadir J Sempat Ketakutan Menerima Ancaman Sebelum Tewas Tertembak
Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Kasus Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Betulkah?
Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Berikut Ini Kronologi Selengkapnya
Satu Hari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Dibunuh hingga Menangis Ketakutan