Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak 7 Golongan Ini yang Tidak Bisa Ikut Seleksi

- Senin, 25 Juli 2022 | 14:19 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak 7 Golongan Ini yang Tidak Bisa Ikut Seleksi (Foto: syarifahbrit/Freepik)
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak 7 Golongan Ini yang Tidak Bisa Ikut Seleksi (Foto: syarifahbrit/Freepik)

6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi

Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan

Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Halaman:

Editor: Joko Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X