6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih
Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi
Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan
Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5 Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Artikel Terkait
Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Kasus Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Betulkah?
Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Berikut Ini Kronologi Selengkapnya
Satu Hari Sebelum Dibunuh, Brigadir J Diancam Dibunuh hingga Menangis Ketakutan
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan