Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Cek Syarat, Dokumen dan Formasinya yang Dibutuhkan

- Senin, 25 Juli 2022 | 12:38 WIB
Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2022 (Ilustrasi Tes PPPK Guru 2021 (BKN /Humas BKN))
Pemerintah kembali membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2022 (Ilustrasi Tes PPPK Guru 2021 (BKN /Humas BKN))

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Berikut ini adalah daftar dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka untuk tahun 2022.

Scan pas foto dengan latar belakang merah maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.

Scan swafoto maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg. Kualitas harus bagus, tidak blur, dan tidak miring.

Scan KTP maksimal 200 Kb dengan format jpg/jpeg.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb dengan format pdf.

Scan Transkrip nilai maksimal 500 Kb dengan format pdf.

Setelah dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan, langkah berikutnya adalah membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Masuk ke website sscasn.bkn.go.id

Lalu klik register

Masukkan NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password

Baca Juga: KUNCI JAWABAN, Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Senin 25 Juli 2022, BRALHOE

Halaman:

Editor: Joko Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X