"Di mana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," sambungnya.
Ancaman pembunuhan menurut Kamaruddin terjadi lagi terhadap Brigadir J satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi, ancaman itu terulang lagi saat Brigadir J satu hari sebelum dirinya dihabisi, pada tanggal 7 Juli 2022, ketika posisi Brigadir J mengawal pimpinannya mengawal ke Magelang,¨ ujar Kamaruddin.
Hal tersebut ternyata bukan dibuat-buat karena ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J diperkuat dengan rekaman elektronik temuan Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami dapat rekaman elektronik dari orang kepercayaannya (Brigadir J). Dalam video itu, dia menangis karena tahu ada ancaman akan dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Pada sehari sebelum kejadian pembunuhan, tepatnya tanggal 7, dia (Brigadir J) curhat sampai mengucapkan kalimat terakhir. Itu artinya dia tahu bakal dibunuh," jelasnya.
Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J menurut Kamaruddin terlihat sangat jelas karena pelaku pembunuhan itu melayangkan ancaman langsung kepada Brigadir J.
"Ancamannya, dia akan dihabisi hingga dibunuh," tambahnya.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Brigadir J Sempat Ketakutan Menerima Ancaman Sebelum Tewas Tertembak
Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Kasus Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Betulkah?
Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Berikut Ini Kronologi Selengkapnya