BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, mencurigai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Korban yang sebelumnya disebutkan tewas setelah terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Saat itu ditemukan sejumlah luka janggal yang membuat dugaan terjadinya penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Salah satunya ditemukan luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban ditembak.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer dan Non ASN, Semua Instansi Pemerintahan Dilarang Merekrut!!
¨Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu 20 Juli 2022.
Selain itu, luka janggal lainnya juga ditemukan yakni kuku Brigadir J yang dicabut. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hal ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Kasus Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Betulkah?
¨Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 21 Juli 2022 saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Jhonson Panjaitan salah satu kuasa hukum Brigadir J, meyakini bahwa korban dibunuh saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah. Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya dan keluarga korban terhadap jasad Brigadir J.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum: Brigadir J Sempat Ketakutan Menerima Ancaman Sebelum Tewas Tertembak
Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pelaku Kasus Kematian Brigadir J yang Sebenarnya, Betulkah?
Menguak Misteri Kematian Brigadir J, Berikut Ini Kronologi Selengkapnya