BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sebanyak 39 calon anggota jemaah haji batal terbang ke Mekkah lantaran bermasalah terkait visa keberangkatan.
Keterangan itu disampaikan oleh kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dalam keterangan tertulis, penolakan terbang terhadap 39 calon haji terjadi pada Rabu (6/7/2022).
Rilis tertulis itu dibenarkan oleh Humas Imigrasi Bandara Soetta Riki Rachman Permana.
Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Jalani Safari Wukuf, Ada yang Posisinya Baring
Adapun 39 calon haji itu ada yang mencoba terbang dengan menggunakan visa ziarah hingga visa wisata.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
a. Dua orang penumpang pesawat Etihad Airways (EY 475) dengan visa ziarah Syakhsiyah (kunjungan pribadi)
b. Lima orang penumpang pesawat Batik Air (ID 7153) dengan visa wisata
c. Dua belas orang penumpang pesawat Emirates (EK 357) dengan visa wisata
d. Dua puluh orang penumpang pesawat Qatar Airways (QR 957) dengan visa wisata.
Dalam rilis dikatakan penolakan itu sesuai dengan prosedur.
Artikel Terkait
Harga 1 Tiket Haji Furoda yang Dipulangkan Paksa Rp 300 Juta, Ada 46 Jamaah, Uang Mereka Dikembalikan Travel?
46 Calon Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Dipulangkan Paksa, Apa Itu Haji Furoda? Berikut Penjelasannya
Ada Lagi, 127 Calon Jamaah Haji Furoda Asal Indonesia Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Ratusan Jemaah Haji Jalani Safari Wukuf, Ada yang Posisinya Baring