NGERI !!! BPK Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran, Totalnya Capai Hampir Rp 7 Triliun

- Senin, 4 Juli 2022 | 13:42 WIB
Mitsuhiro Taniguchi (47), asal Jepang dideportasi setelah ditangkap polisi di Kota Lampung (7/6) lalu, atas kasus korupsi Bansos Covid 19 di Jepang. (sanspo.com)
Mitsuhiro Taniguchi (47), asal Jepang dideportasi setelah ditangkap polisi di Kota Lampung (7/6) lalu, atas kasus korupsi Bansos Covid 19 di Jepang. (sanspo.com)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mendapat temuan bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 triliun.

Kementerian Sosial atau Kemensos memberi penjelasan soal temuan BPK terkait penyaluran bansos yang terindikasi tak tepat sasaran sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,93 triliun.

Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini mengatakan temuan BPK terkait bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya.

Menurut Mensos Risma, temuan yang diserahkan BPK terkait bansos tidak tepat sasaran sebesar Rp6,93 adalah temuan sementara yang biasa dilakukan, untuk diserahkan kepada pihak Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: Blora Belum Miliki RPH yang Layak dan Standar, Pemkab juga Belum Tentukan Titik Pembangunan

“Jadi, memang begitu, kami harus jawab, alhamdulillah selesai. Kita harus kerjakan satu minggu, alhamdulillah lima hari kelar dan bisa diterima,” kata Risma dilansir dari berbagai sumber.

Risma meyakini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementerian Sosial, pihaknya dapat menjawab temuan tersebut.

“Karena bukan hanya jawaban tertulis, tapi di cek di lapangan apakah orangnya ada, dengan data BPK dan kita,” ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjelaskan dana sebesar Rp5,5 triliun yang disalurkan kepada nama-nama yang tidak masuk dan tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Artinya, orang yang tidak ada di dalam daftar ikut menerima. Sehingga, dari Rp120 triliun bansos, BPK melakukan sampling dengan pemeriksaan yang valid, dan Rp5,5 triliun tidak masuk dalam DTKS.***

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X