BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster, vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas, sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan, serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut ini lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara pada Rabu 29 Juni 2022.
1.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua A (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua B (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
3.Taman Indah Bersama Pegangsaan Dua (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading (Pendaftarn on the spot)
Waktu pelaksanaan : 11.30-15.00 WIB
5.Mall Artha Gading (Pendaftarn on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Artikel Terkait
Jadwal Pemadaman Listrik di Wilayah DIY Hari Ini Kamis 23 Juni 2022, Cek Lokasi dan Waktu Lengkapnya
Berikut Ini Kronologi Kecelakaan Beruntun Libatkan 17 Kendaraan di Ruas Tol Cipularang Tadi Malam
IDUL ADHA TANGGAL BERAPA? Simak Jadwal Sidang Isbat Berikut Ini
Idul Adha Tanggal Berapa? Muhammadiyah Tetapkan Jatuh pada Tanggal Ini
Berikut Ini Jadwal Sidang Isbat, Penetapan Idul Adha Tanggal Berapa