BLORA.SUARAMEDEKA.COM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada pemberian bukti pelanggaran (tilang) saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil genap "one way" di Tol Jakarta-Cikampek.
Kebijakan ini resmi berlaku di sejumlah ruas jalan tol pada hari Kamis, 28 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB, selama beberapa hari mendatang.
"Tidak ada penindakan apa-apa. Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk tol," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak Paulo Dybala, Andrea Agnelli: Kami Ingin Membuat Juventus Lebih Muda
Dikutip dari @asumsico, 8 gerbang tol yang meberlakukan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek.
1. Gerbang Tol Pondok Gede/Pangkalan Jati
2. Gerbang Tol Bekasi Barat
3. Gerbang Tol Bekasi Timur
4. Gerbang Tol Tambun
5. Gerbang Tol Cibitung
6. Gerbang Tol Cikarang Barat
7. Gerbang Tol Cibatu.
8. Gerbang Tol Cikarang Pusat/Timur
Dan berikut jadwal berlangsungnya ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik lebaran 2022.
1. Kamis, 28 April 2022
mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.