BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta masyarakat berhati-hati terhadap aplikasi ilegal yang beredar di PlayStore.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Kominfo karena terdapat sejumlah aplikasi yang diduga mencuri data pribadi pengguna tanpa ijin.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merilis 11 aplikasi yang dicurigai mencuri data pengguna.
Beberapa di antaranya merupakan aplikasi penyedia fitur jadwal sholat dan adzan yang sudah diunduh oleh jutaan pengguna.
Baca Juga: Tiga Aparat Penegak Hukum Indonesia Mendapat Nilai Merah Dalam Penanganan Kasus Korupsi
Himbauan tersebut telah diunggah lewat akun instagram @siberpoldametrojaya yang turut menyampaikan bahwa aplikasi tersebut telah diunduh oleh lebih dari 10 juta pengguna.
"Sobat siber, waspada akan modus pencurian data pribadi berkedok aplikasi sholat dan adzan. Aplikasi tersebut telah banyak diunduh di PlayStore," tulis @siberpoldametrojaya dalam salah satu unggahannya.
Terkait hal ini, data para pengguna juga berpotensi dapat disalahgunakan oleh pihak developer akibat keamanan server atau database yang buruk.
Data-data yang kemungkinan dicuri oleh aplikasi bermasalah itu antara lain data lokasi, alamat surel, nomor telepon, SSID jaringan, dan alamat MAC router modem pengguna.
Artikel Terkait
Indra Whisnu Wardhana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Aplikasi yang Dapat Membantu Pemudik Dalam Memantau Arus Mudik Lebaran 2022
Fakta Menarik di Balik Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar
Wajib Tahu! Ini Kronologi Dugaan Korupsi Minyak Goreng Oleh Dirjen PLN Kemendag
Meminta Maaf Terkait Unggahannya yang Menyinggung Ade Armando, Karna Wijaya: Itu Hanya Candaan Saja