Petugas Bank Menggelapan Dana Nasabah Sebesar Rp 3,5 Miliar

- Selasa, 19 April 2022 | 10:16 WIB
Ilustrasi Petugas Bank Menggelapkan Dana Nasabah (Istimewa)
Ilustrasi Petugas Bank Menggelapkan Dana Nasabah (Istimewa)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pedagang ikan di Pasar Segiri, Samarinda yang juga merupakan seorang nasabah menjadi korban dari pegawai Bank BNI yang berprofesi menjadi customer service.

Pelaku tersebut yang bernama BD yang sering menemani korban untuk menyetor uang di Bank tersebut.

Akan tetapi saat itu korban tidak menyadari pergerakan pelaku yang mencurigakan, sampai saat ia ingin mengecek uangnya di Bank BNI ia kaget yang dimana uangnya hanya ada Rp 490 ribu saja.

Baca Juga: Viral Video Hoaks Ibu Tega Menggorok Anaknya di Jakarta Timur

Baca Juga: Wahai Pemilik Weton Selasa Kliwon... Ini Weton Jodoh yang Cocok Untuk Mu

Korban yang kaget tersebut sempat bertanya kepada petugas Bank, akan tetapi ia sempat di sangka orang gila oleh petugas Bank BNI tersebut.

Ia mengadukan hal tersebut kepada pihak Bank BNI Cabang Samarinda, sesampai disana ia membuat laporan bahwa uang ia yang senilai Rp 3,5 miliar telah hilang oleh seseorang pegawai Bank.

Dengan laporan tersebut pihak Bank langsung memeriksa CCTV Bank BNI Cabang Samarinda tersebut, sesampai di temukan bahwa pelaku tersebut ialah BD yang petugas sebagai customer service saat itu.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP Penggelapan Dana. Korban menangis histeris karena uang hasil ia berjualan ikan selama puluhan tahun telah hilang begitu saja.

Editor: Tiko Septianto

Tags

Terkini

X