BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kementerian Komunikasi dan Inormatika (Kominfo) mengakui tidak mampu mencegah konten pornografi yang diakses melalui Virtual Private Network (VPN).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan jaringan internet dan tidak merugikan berbagai pihak lainnya.
Kominfo bakal terus melakukan patroli siber untuk memberantas konten-konten pornografi yang beredar di ruang digital.
Johnny G Plate mengklaim Kominfo melakukan patroli siber itu setiap hari tanpa jeda untuk memastikan ruang digital yang sehat dan aman bagi semua pihak.
Baca Juga: Negara Barat: Pasukan Rusia Menderita Kerugian yang Sangat Tinggi di Ukraina
Virtual Private Network (VPN) adalah layanan yang memungkinkan pengunanya bisa mengakses situs secara pribadi melalui server jaringan lain.
Dengan kata lain, VPN bisa menghubungkan komputer atau telepon genggam ke perangkat lain di tempat yang berbeda sehingga pengguna bisa mengakses internet menggunakan koneksinya.
Meskipun terlihat sangat canggih karena pengguna mampu menggunakan server negara lain sesuka hatinya, VPN ternyata cukup membahayakan.
Baca Juga: Mahinda Rajapaksa: Kami Tidak Mengakhiri Perang untuk Membuat Orang Menderita
Salah satu bahaya VPN gratis bisa mengancam keamanan dari perangkat pengguna.
Meski sebenarnya fungsi utama VPN adalah untuk melindungi akses internet pengguna dari risiko peretasan.
Namun berdasarkan studi terbaru, justru banyak aplikasi VPN gratis yang sudah terinfeksi oleh malware (perangkat lunak untuk meretas suatu sistem perangkat atau server).
Karena fungsi utamanya yang digunakan untuk mengakses server dari negara lain, tentunya VPN juga memiliki banyak kekurangan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, 12 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
Artikel Terkait
Mudik Lebaran 2022 Gratis, Cek Info Cara Daftar Serta Kota Tujuannya di www.mudikhubdat2022.com
BEM SI Suarakan Empat Tuntutan Pada Demo Hari Ini
Anggota DPR Ketahuan Menonton Video Porno di HP, Puan Maharani Janji Akan Tindak Lanjuti
Polemik Dibalik Video Viral Ustadz Yusuf Mansur, Kuasa Hukum: Itu Bukan Marah, Tapi Ekspresi Semangat
Profil dan Biodata Ade Armando, Pegiat Medsos dan Dosen UI yang Dikeroyok Saat Demo 11 April