BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) melarang para PNS dan Pejabat untuk buka puasa bersama di lingkungan dan melakukan open house saat idul fitri.
Pernyataan itu langsung dari presiden Jokowi Widodo pada video yang di upload oleh sekretariat presiden yang dilaksanakan pada tanggal 23 maret 2022 dalam istana merdeka jakarta.
Serta ia menambahkan bahwa yang telah pulang ke indonesia dari perjalanan luar negeri harus tes PCR saat tiba di indonesia. pihaknya juga menegaskan bahwa kalau hasilnya negatif tidak akan di lakukannya untuk karantina, namun kalau hasilnya positif akan di lakukan karantina.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Hantam Motor di Depok
Baca Juga: Ketahui Sifat Seseorang dari Cara Mereka Berbicara
Baca Juga: Sering Dianggap Sebagai Penyebab Obesitas, Berikut Ini Fungsi Lemak Bagi Tubuh
Untuk para Pejabat dan PNS yang melakukan open house atau buka puasa bersama di lingkungan terbuka, akan di kenakan sanksi berat karena tidak bisa menjadi cerminan di depan masyarakatnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa untuk bagi yang beribadah sholat tarawih harus menjalankan protokol kesehatan, yang dimana harus memakai masker dan mencuci tangan saat tiba di dalam tempat masjid atau mushola.