BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Ada empat kota yang naik status menerapkan PPKM Level 4 karena seperti yang kita tahu bahwa PPKM diperpanjang dari 22 Februari 2022 hingga 28 Februari 2022.
Seperti dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4 aturan tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali tertuang.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022 sampai dengan tanggal 28 Februari 2022," tulis Imendagri 12/2022 dikutip hari Selasa, 22 Februari 2022.
Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1443 H, Gratis!
Baca Juga: Hari Libur Tanggal Merah Isra Mi'raj Tanggal Berapa? Simak Infonya Nihh...
Baca Juga: Artis Cantik Felicya Angelista Ngebet Minta Ketemuan Hotman Paris, Ternyata Masalah Ini
Empat kota yang dinyatakan masuk dalam kategori PPKM Level 4 adalah:
1. Kota Cirebon, Jawa Barat.
2. Kota Tegal, Jawa Tengah.
3. Kota Magelang, Jawa Tengah.
4. Kota Madiun, Jawa Timur.
Berikut itu empat kota yang menerapkan PPKM Level 4. Semoga bermanfaat!