BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Seorang oknum LSM, AW (56), dan wartawan SM (44) ditangkap polisi lantaran memeras kepala desa Pagar Besi, Bengkulu Tengah, sebesar Rp 5 juta.
Penangkapan keduanya terjadi di Jalan Lintas Desa Taba Gematung, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Minggu (20/2).
"Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Pagar Jati," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagar Jati, Ipda Hardi Yanto Daeng, Senin (21/2/2022).
Hardi mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum LSM.
Baca Juga: Berikut Info Terkini dari PT POS Blora Terkait Penyaluran BPNT 2022
Modusnya, pelaku meminta uang kepada kepala desa agar pengerjaan pembangunan GOR (gedung olahraga) di Desa Pagar Besi tidak diberitakan.
"Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan mobilnya jenis Toyota Avanza warna silver. Dari hasil penggeladahan, anggota menemukan amplop putih berisikan uang tunai senilai Rp 5 juta," tutup Hardi.
Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pagar Jati guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Penjelasan Kapolres Karawang Soal Bentrok Ormas dan LSM: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat!
Bentrok LSM di Karawang, Polisi Didesak Ungkap Pelaku Pengeroyokan Anggota LSM GMBI
Wartawan Gadungan di Grobogan Sukses Peras Perangkat Desa Rp 75 Juta, Begini Kronologinya