Kisah KADES yang Diringkus Polisi karena Asik Bermain Judi Remi Box

- Sabtu, 19 Februari 2022 | 10:26 WIB
Ilustrasi judi online yang disisipkan ke situs pemerintah  (Bangkapost.com/Tangkapan Layar)
Ilustrasi judi online yang disisipkan ke situs pemerintah (Bangkapost.com/Tangkapan Layar)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kades berinisial SW hanya bisa diam. Ketika kegiatan haramnya digrebeg oleh petugas kepolisian.

SW ditangkap polisi karena sedang berjudi remi box.

Tidak hanya SW, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang temannya yang juga ikut bermain judi sama.

Peristiwa penangkapan kades penjudi ini terjadi di di Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga: Seorang KADES Nekad Cabuli Stafnya di Kantor dan Mobil Ambulans Desa, Kini Pelaku Ditahan

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara mengatakan, SW ditangkap bersama tiga orang temannya saat sedang bermain judi remi box.

"Seorang oknum kepala desa ditangkap atas dugaan tindak pidana perjudian," kata Idris, Kamis (17/2/2022).

Menurut Idris, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
Setelah dicek dan digerebek, didapati empat orang bermain judi.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada permainan judi, karena menjadi atensi pimpinan, sehingga langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Idris.

Idris melanjutkan, dalam penggerebekan, selain menangkap empat orang tersangka tanpa perlawanan, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700.000.

"Keempat tersangka diamankan tanpa perlawanan. Setelah menjalani pemeriksaan, kades dan tiga rekannya ditahan di Rutan Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Idris.***

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X