Edy Mulyadi 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Hari Ini Diperiksa Polisi

- Jumat, 28 Januari 2022 | 09:53 WIB
Foto Edy Mulyadi
Foto Edy Mulyadi

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Penyebar ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi yang hari ini diperiksa oleh pihak kepolisian.

Adapun penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Edy diperiksa terkait kasus ujaran kebencian 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Edy Mulyadi telah menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Hina Prabowo dan Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Jadi Trending di Twitter

"Yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Delapan di antaranya merupakan saksi ahli.

"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan," katanya.

Tim hukum Edy Mulyadi yang tergabung dalam Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU) sebelumnya Polri turut mengusut tuntas kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan.

Dia berharap Polri tidak hanya mengusut kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' yang menjerat kliennya.***

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X